Nama : Zaki Ahmad Sugiyono
Kelas : X-1
berdasarkan UU nomor 32 tahun 2019 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pencemaran lingkungan hidup didefinisikan sebagai masuk atau dimasukkannya makhluk hidup zat energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitas lingkungan menurun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan hidup tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya
pencemaran lingkungan
- konsep/pengertian= UU no 32 tahun 2019 hg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup polutan=zat pencemar, polisi= pencemaran
Pertanyaan :
1. Arti dari pencemaran suara/bunyi dan 3 contohnya!
2. 3contoh pencemaran suara/bunyi
3. contoh dari sumber/asalnya jenis limbah
Jawaban :
1. Polusi suara atau pencemaran suara adalah gangguan pada lingkungan yang ditimbulkan oleh bunyi atau suara yang mengakibatkan ketidak tentraman makhluk hidup di sekitarnya.
contohnya yaitu :
- Kebisingan yang terus-menerus dengan jangkauan frekuensi yang sempit, misalnya, mesin gergaji.
- Kebisingan yang terputus-putus, misalnya, suara arus lalu lintas.
- Suara bising mesin pesawat.
2. -Suara klakson kendaraan yang digunakan berlebihan.
-Suara dari situs pembangungan konstruksi.
-Suara bising pesawat di bandara
3. - Limbah domestik Limbah yang berasal dari rumah tangga, pasar, restoran, dan permukiman. termasuk golongan dari limbah yaitu limbah domestik.
- Limbah industri Limbah industri adalah limbah yang berasal dari pabrik dan industri lainnya, termasuk limbah medis. Sebagian besar limbah industri beracun dan berbahaya bagi lingkungan.
- Limbah komersial Limbah jenis ini berasal dari kegiatan kantor, kampus, sekolah, atau toko. Contoh limbah komersial adalah plastik dan kertas.
Komentar
Posting Komentar